Kabar Baik! THR PNS 2026 Mulai Cair, Ini Komponen dan Besaran yang Diterima ASN hingga PPPK
Total THR yang diterima tiap PNS akan berbeda-beda, tergantung golongan, masa kerja, jabatan, serta instansi tempat bertugas.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - THR ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk THR PNS 2026 telah dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari lalu.
Sebelumnya, kabar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya resmi diumumkan.
Dengan dimulainya proses pencairan tersebut, ASN di pusat maupun daerah, termasuk PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan, sudah dapat memeriksa rekening masing-masing sesuai mekanisme di instansi tempat mereka bekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penyaluran THR dilakukan bertahap sejak tanggal tersebut dan mencakup seluruh komponen ASN.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Artinya, dana THR ASN 2026 sudah mulai ditransfer ke rekening penerima, meski waktu masuknya bisa berbeda-beda tergantung proses administrasi masing-masing instansi.
Untuk pembayaran THR tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun.
Nilainya meningkat sekitar 10 persen dibanding realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 49 triliun.
Rinciannya sebagai berikut:
- Rp 22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
- Rp 20,2 triliun bagi 4,3 juta ASN daerah
- Rp 12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Kenaikan anggaran ini menjadi sinyal komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara serta pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga di kuartal pertama 2026.
Besaran dan komponen THR PNS 2026
Dari pemberitaan sebelumnya, ditegaskan bahwa THR ASN 2026 dibayarkan penuh 100 persen.
Artinya, komponen THR PNS 2026 yang diterima meliputi:
- Gaji pokok Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (sesuai ketentuan yang berlaku)
"Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.
Dengan skema tersebut, total THR yang diterima tiap PNS akan berbeda-beda, tergantung golongan, masa kerja, jabatan, serta instansi tempat bertugas.
| Sule Bagi-Bagi THR Lebaran 2026, Reaksi Mahalini Bikin Rizky Febian Kaget |
|
|---|
| Dewi Perssik Ngamuk Aksinya Kasih THR Rp15 Ribu dan Beras Dinyinyiri, Bongkar Modal yang Dikeluarkan |
|
|---|
| 5 Hal Soal WFH 1 Hari Usai Lebaran 2026, Pekerja Terkendala Mati Lampu, PLN Tidak Dukung Presiden ? |
|
|---|
| Aturan Baru THR PPPK 2026 di Kota Bogor: Kerja di Bawah Setahun Tetap Cair, Cek Besaran Rupiahnya |
|
|---|
| Kabar Bahagia! 9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Bakal Terima THR Lebaran 2026, Cek Jadwal Cair |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/thr-untuk-driver-ojol.jpg)