PDIP Sebut Sudah Curiga Ada yang Tak Beres di Program MBG : Dari Awal Suara Kritis Sudah Ungkap Itu

Pihak PDIP sebut bahwa sejak awal mereka sudah curiga sebelum akhirnnya kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG)

Tayang:
Editor: Naufal Fauzy
kolase Instagram
KASUS KORUPSI MBG: Dokumentasi usai Dadan Hindayana (tengah), Sony Sonjaya (kiri), dan Lodewyk Pusung (kanan) mengenakan rompi tahanan Kejagung, Rabu (3/6/2026). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pihak PDIP sebut bahwa sejak awal mereka sudah curiga sebelum akhirnnya kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) terbongkar.

Bahkan PDIP sempat menginstruksikan jajaran agar menjauh atau tidak terlibat dalam komersialisasi program pemerintah tersebut.

Kemudian akhirnya kecurigaan itu kini terjawab setelah terungkapnyaa kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang mengeret eks Badan Gizi Nasional (BGN).

Seperti diketahui, dalam dugaan korupsi ini Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya sejak awal telah melihat adanya ketidakberesan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini disampaikan Hasto merespons penetapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.

Hasto mengatakan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyelewengan dalam program tersebut sebenarnya sudah ada dan terdengar sebelumnya.

"Dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu (tata kelola MBG)," kata Hasto, Minggu (7/6/2026) dikutip dari Tribunnews.com.

Kata dia, jika Komisi Pemberantasan Korupsi mendengarkan aspirasi kritis masyarakat itu, masasalah MBG ini mungkin bisa dicegah sejak awal.

Dia akui PDIP sangat prihatin dengan kasus tersebut, serta mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya.

"Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum," ucapnya.

Kata dia, PDIP mengeluarkan instruksi larangan bagi kader karena mencium gelagat yang tidak beres dalam pelaksanaan program tersebut.

"Maka dari PDIP sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi," katanya.

"Larangan bagi seluruh anggota kader PDIP untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," ungkap Hasto.

Diketahui, Kasus dugaan korupsi yang menjerat Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berimbas langsung pada nasib aset operasional program MBG.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved