Sosok Pria yang Tendang Pacar di Bandung, Sering Pinjam Uang Korban: 3 Tahun Mukulin Kamu

Sebuah video memperlihatkan aksi kekerasan seorang pria menendang pacarnya di Bandung, viral di media sosial.

Editor: Vivi Febrianti
Ist
PRIA TENDANG PACAR - Sebuah video memperlihatkan aksi kekerasan seorang pria menendang pacarnya di Bandung, viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebuah video memperlihatkan aksi kekerasan seorang pria menendang pacarnya di Bandung, viral di media sosial.

Dalam video tersebut memperlihatkan rekaman CCTV aksi kekerasan fisik pria menendang wanita yang diketahui pacarnya.

Korban sampai terjatuh tersungkur hingga tak sempat tak berdaya untuk bangun.

Tak hanya ditendang, korban juga sempat ditampar, dilempari barang.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti lokasi tempat kejadian perkara (TKP) aksi kekerasan tersebut.

Dalam rekaman CCTV tertulis peristiwa terjadi pada 14 Februari 2026 sekira pukul 21.50 WIB malam.

Kasus kekerasan ini juga viral dibagikan akun konten kreator @thepaparock.

Diketahui sosok pria yang menendang pacarnya itu bernama Norman Tarigan. Sedangkan korban berinisial Jessica Cintya.

Setelah kejadian, pelaku sempat dimediasi warga setempat dan meminta maaf kepada korban.

Dalam video yang beredar, pria bernama Norman itu mengakui kesalahannya yang telah 3 tahun melakukan kekerasan kepada pacarnya.

“Saya minta maaf udah tiga tahun mukulin kamu, selama 3 tahun pacaran gak bisa ngapa-ngapain, udah bikin kamu susah,” ujarnya.

LS Tak hanya soal kekerasan, ternyata Norman juga meminjam uang dari pacarnya.

“Untuk masalah utang nanti aku bayar, pokoknya aku usahahin bayar ke kamu,” ujarnya.

Selain itu, Norman juga mengakui perbuatan telah selingkuh dari pacarnya.

Kepada korban, dia mengaku melakukan aksi kekerasan itu karena tersulut emosi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Kekerasan Pria Tendang Pacar di Bandung, Bukti CCTV Viral di Medsos

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved