Bocah Tewas Dianiaya Ibu Tiri
Minta Perlindungan ke LPSK, Ibu Kandung Nizam Kini Berada di Tempat Aman
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendampingi Lisnawati, ibu kandung Nizam, ke LPSK.
Ringkasan Berita:
- Ibu kandung Nizam minta perlindungan ke LPSK usai menerima ancaman misterius setelah mengungkap kasus kematian anaknya
- Korban tewas dengan luka lebam dan luka bakar, hasil autopsi membantah dugaan awal sakit leukemia
- Kasus yang diduga terjadi sejak 2023 ini menyeret ibu tiri sebagai tersangka, sementara peran ayah kandung kini ikut disorot
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendampingi Lisnawati, ibu kandung Nizam, ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (27/2/2026).
Lisnawati mengajukan permohonan perlindungan setelah menerima ancaman melalui pesan singkat dan telepon ke ponselnya.
“Hari ini kami datang ke LPSK untuk memohon perlindungan bagi ibu kandung Nizam yang juga sebetulnya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga saat masih berumah tangga dengan ayahanda Nizam,” ujar Rieke saat ditemui di Kantor LPSK.
Setelah tiba di LPSK, Lisnawati langsung menjalani asesmen oleh tim terkait.
Ia juga akan ditempatkan di ruang aman hingga kondisi psikologis dan fisiknya dinilai pulih.
“Tadi disarankan oleh LPSK, atas persetujuan kuasa hukum, bahwa ibu korban untuk sementara diasesmen di sini dan tidak keluar dulu agar lebih pulih secara psikologis maupun fisik,” kata Rieke.
Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, menyebut ancaman diterima kliennya setelah berupaya mengungkap kebenaran atas kematian Nizam.
Dalam beberapa hari terakhir, Lisnawati menerima pesan dan panggilan dari nomor tak dikenal yang menanyakan keberadaannya serta berisi permintaan agar tidak berbicara ke publik.
Sebagai informasi, Lisnawati merupakan ibu kandung Nizam Syafei, remaja 12 tahun asal Bojongsari, Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal dunia pada 19 Februari 2026 di RSUD Jampangkulon.
Saat dibawa ke rumah sakit, tubuh korban ditemukan dalam kondisi penuh luka lebam dan luka melepuh menyerupai luka bakar.
Sebelum meninggal, Nizam sempat memberikan keterangan kepada tenaga medis dan kepolisian yang kemudian viral di media sosial.
Ia mengaku dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya.
Hasil autopsi membantah dugaan awal bahwa korban meninggal karena leukemia.
Tim forensik menemukan trauma tumpul serta luka bakar serius pada organ dalam dan luar tubuh korban.
Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban berinisial TR (46) sebagai tersangka utama.
| Aksi Sadis ke Nizam Sebelum Tewas Disiksa Ibu Tiri Terbongkar, Ayah Gandeng Pengacara, Bicara Geng |
|
|---|
| Ternyata Nizam Sempat Disiksa Ayah Sebelum Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Pakai Batang Singkong dan Baskom |
|
|---|
| Ibu Nizam Ungkap Kalimat Janggal Mantan Suami di Detik Terakhir Kematian Anak, Bongkar Luka Lama |
|
|---|
| Ibu Kandung Nizam Dapat Teror Usai Ungkap Kejanggalan Kematian Anaknya, Kini Lapor ke LPSK |
|
|---|
| Cara Sadis Ayah Siksa Nizam Sebelum Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Pakai Batang Singkong hingga Baskom |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Chat-Sadis-Ayah-Kandung-Saat-Anak-Terkapar-Dianiaya-Ibu-Tiri.jpg)