Kabar Artis

Terungkap Gaji Fantastis Ahmad Assegaf di Perusahaan Tasya Farasya, Masih Nekat Gelapkan Uang

Meski kantongi gaji ratusan juta per bulan, Ahmad Assegaf tetap terseret dugaan penggelapan dana di MOP Beauty.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Instagram Tasya Farasya, Ahmad Assegaf
GAJI AHMAD ASSEGAF - Kantongi gaji fantastis di MOP Beauty, Ahmad Assegaf tetap nekat gelapkan dana perusahaan Tasya Farasya. 

Sepulangnya ke Tanah Air, ia dipercaya menjadi Director of Marketing and Business Development di Hashimawira Bersaudara, hingga akhirnya naik jabatan sebagai Vice Director.

Berdasarkan data yang dihimpun, posisi setara Vice Director atau Vice President di Indonesia memiliki rentang gaji Rp30 juta hingga Rp100 juta per bulan, bahkan lebih.

Pendapatan Ahmad Assegaf tak berhenti di sana.

Ia juga mengelola sejumlah bisnis, antara lain gerai kuliner Japanese Street Food yammmm! serta produk rokok khas Timur Tengah bernama Delshisha.

Selain itu, Ahmad Assegaf tercatat menduduki jabatan penting sebagai CFO di MOP Beauty, perusahaan kosmetik dan skincare milik Tasya Farasya.

Untuk posisi CFO, gajinya bisa mencapai Rp150 juta hingga lebih dari Rp250 juta per bulan, tergantung ukuran perusahaan, industri, dan pengalaman.

Tak beri nafkah

Meski memiliki gaji fantastis hingga tiga digit, Ahmad Assegaf rupanya tak pernah memberi nafkah lahir dan batin kepada Tasya Farasya.

Baca juga: Cara Unik Tasya Farasya Healing Usai Sidang Cerai, Nginep di Hotel Dubai Harganya Bikin Melongo!

"Selama ini Ibu Tasya merasa tidak ada nafkah selama menikah," kata Fattah.

Oleh karena itu, dalam sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2025), Tasya Farasya mengajukan tuntutan nafkah, tetapi jumlahnya sangat kecil.

"Pada gugatan kami, kami mengajukan nafkah senilai seratus rupiah," ujarnya.

Bukan tanpa alasan Tasya Farasya mengajukan nafkah Rp100 kepada Ahmad Assegaf.

Fattah menegaskan, nominal tersebut bukan untuk menuntut secara materi, melainkan sekadar simbolis.

Nilai Rp100 diajukan sebagai bentuk penegasan tanggung jawab mantan suami kepada anak-anaknya, bukan sebagai perkara besaran nominal.

"Sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja," jelas Fattah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved