Breaking News

Bebas dari Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Siap Kembali Bermusik: Bahagia

Musisi senior Fariz RM disebut telah menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukuman penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Merry Riana
FARIZ RM NARKOBA: Musisi senior Fariz RM disebut telah menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukuman penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Musisi senior Fariz RM disebut telah menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukuman penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar ini menandai berakhirnya masa tahanan satu tahun yang dijalani pelantun lagu “Sakura” tersebut sejak awal 2025.

Bebas Berdasarkan Hitungan Kalender Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengonfirmasi kebebasan kliennya berdasarkan perhitungan masa tahanan yang telah terpenuhi secara penuh.

Deolipa menyebut Fariz telah keluar dari lembaga pemasyarakatan pada pertengahan Februari 2026.

“Kita tidak menyebutkan apa-apa, tapi kalau pakai ilmu tanggalan, dia sudah bebas sekarang ini,” kata Deolipa di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, baru-baru ini. 

“Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan. Sudah bebas dia,” tambahnya.

Kondisi Sehat Dan Bahagia

Pihak kuasa hukum memastikan musisi berusia 67 tahun tersebut dalam kondisi prima.

Deolipa menggambarkan suasana hati kliennya saat ini sangat positif. 

“Bebas, sehat, ya bahagia,” ungkap Deolipa singkat.

Temukan Ketenangan di Dalam Penjara

Sebelum resmi bebas, Deolipa sempat memberikan keterangan saat diwawancarai di kawasan Depok pada Sabtu (7/2/2026).

Kala itu, ia memprediksi Fariz akan bebas di antara tanggal 17, 18, atau 19 Februari 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Deolipa juga menceritakan bahwa Fariz menemukan ketenangan batin selama mendekam di balik jeruji besi.

Fariz disebut menjadikan masa tahanan sebagai fase refleksi untuk melanjutkan hidup ke depan tanpa kata pensiun dari dunia musik.

“Orang musisi itu enggak pernah sampai ada pensiunnya. Selalu panjang sampai dia mendekati kehidupan akhir,” tegas Deolipa kala itu.

Duduk Perkara Dan Rincian Vonis Kasus ini bermula dari penangkapan Fariz RM di Bandung pada 18 Februari 2025.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved