TAG
AAJI
-
Kemudian alasan yang lainnya adalah karena wabah corona dalam waktu jangka panjang berpotensi memberikan dampak memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Jumat, 28 Februari 2020
-
Dia menjelaskan bahwa manfaat yang dibayarkan tahun 2008 berada di angka Rp 30,08 Triliun.
Jumat, 28 Februari 2020
-
Pada tahun 2008 premi berada di angka Rp 48,2 Triliun kemudian meningkat menjadi Rp 186,4 Triliun di tahun 2018.
Jumat, 28 Februari 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved