TAG
aset First Travel
-
Mukri menuturkan, total kerugian 63.000 jamaah yang gagal diberangkatkan First Travel yaitu sebesar Rp 900 miliar.
Jumat, 29 November 2019
-
Dia menjelaskan bahwa dulunya di rumah mewah berwarna putih itu dipasang spanduk yang menginformasikan bahwa rumah telah disita.
Selasa, 19 November 2019
-
Seperti diketahui, berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018, MA menyatakan aset First Travel dirampas negara.
Senin, 18 November 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved