TAG
barang dan jasa
-
Daftar 8 Barang dan Jasa yang Dikenai PPN 12 Persen, Kebutuhan Sembako dan Jasa Pendidikan Bebas
Pemberlakuan PPN 12 Persen sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Senin, 23 Desember 2024 -
Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN 12 Persen, Termasuk Beras dan Rumah Sakit Premium
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Rabu, 18 Desember 2024