TAG
gaji ke-13
-
Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan ini didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan bulan Mei tahun 2023, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.
Sabtu, 27 Mei 2023
-
Gaji ke-13 akan cair pada Juni 2023 yang bisa digunakan sebagai modal tahun ajaran baru bagi anak yang membutuhkan biaya untuk melanjutkan sekolah.
Rabu, 24 Mei 2023
-
Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah atau PNS untuk memenuhi pendidikan anak.
Rabu, 10 Mei 2023
-
Pemerintahmewajibkan agar THR pegawai swasta dibayarkan secara penuh sebanyak 1 kali gaji/bulan, tanpa dicicil ataupun ditunda pembayarannya.
Senin, 10 April 2023
-
Aparatur negara yang mendapatkan THR termasuk PNS dan CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat nega
Rabu, 5 April 2023
-
THR PNS 2023 dicairkan mulai hari ini, 4 April. Selain tunjangan melekat pada gaji, THR PNS tahun ini ditambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja.
Selasa, 4 April 2023
-
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjanjikan pengumuman pencairan THR PNS akan dilakukan dalam waktu dekat.
Senin, 27 Maret 2023
-
Pencairan gaji ke-13 untuk ASN/ PNS dan pensiunan yang cair hari ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
Jumat, 1 Juli 2022
-
Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juli 2022 yang bisa digunakan kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, Polri.
Senin, 13 Juni 2022
-
Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2022 yang bisa digunakan kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, Polri.
Kamis, 9 Juni 2022
-
Jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idulfitri.
Sabtu, 16 April 2022
-
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PNS akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini.
Jumat, 15 April 2022
-
Gaji ke-13 ini diberikan kepada pegawai ASN hingga non-pegawai ASN yang bertugas di instansi pemerintah.
Selasa, 1 Juni 2021
-
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, pencairan gaji ke-13
Selasa, 1 Juni 2021
-
Plt Kepala Biro Humas Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengatakan, pencairan gaji ke-13 dan gaji pokok cair di bulan Juni, yakni 1 Juni
Selasa, 1 Juni 2021
-
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021, gaji ke-13 tersebut akan disalurkan paling cepat pada awal Juni mendatang.
Minggu, 30 Mei 2021
-
Jokowi berharap pemberian THR dapat mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tercipta.
Senin, 3 Mei 2021
-
Presiden Jokowi mengatakan dalam PP tersebut diatur THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idul fitri.
Senin, 3 Mei 2021
-
Seperti diketahui, Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR bagi PNS/ASN hingga TNI/Polri tahun 2021.
Jumat, 30 April 2021
-
Selain mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dipastikan akan mendapatkan gaji ke-13.
Kamis, 29 April 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved