TAG
kawasan tanpa rokok
-
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor berencana memasukan Taman Sempur ke dalam daftar area yang menjadi kawasan tanpa rokok (KTR).
Selasa, 10 April 2018
-
hal itu tidak tercantum dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2011.
Selasa, 27 Maret 2018
-
Soal ini, Jajat menyebut besar kemungkinan wacana memasukkan kedua poin tersebut dalam perda KTR, batal.
Selasa, 19 Desember 2017
-
Beberapa pengunjung taman mendukung penuh rencana yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor itu.
Senin, 4 Desember 2017
-
Dijelaskannya bahwa, taman merupakan ruang terbuka hijau yang tidak dimiliki secara perorangan, melainkan publik.
Senin, 4 Desember 2017
-
Tak sedikit orang yang memanfaatkan taman sebagai tempat bersantai atau berkumpul keluarga yang di dalamnya terdapat anak-anak.
Senin, 4 Desember 2017
-
Para pedagang diizinkan menjual rokok, tapi dilarang untuk memajang barang jualannya di muka umum.
Kamis, 9 November 2017
-
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memasang stiker penolakan terhadap asap rokok di beberapa angkot di Kota Bogor.
Rabu, 31 Mei 2017
-
dalam penertiban reklame rokok ini nantinya ada tim pengendalian yang terdiri dari beberapa instansi terkait untuk memantau dan mencopot reklame rokok
Rabu, 16 November 2016
-
"Konsekuesinya potensi dari pajak iklan rokok akan hilang mulai tahun depan," katanya.
Selasa, 15 November 2016
-
pelarangan reklame rokok ini hanya berlaku di ruas jalan protokol yang sering dilintasi banyak orang.
Minggu, 13 November 2016
-
Jika ada iklan rokok yang dipasang di Kota Bogor, itu merupakan iklan liar
Selasa, 11 Oktober 2016
-
Dalam curhatan tersebut, ia menceritakan pengalaman pahitnya berurusan dengan seroang perokok.
Rabu, 13 Juli 2016
-
Pemandangan itu terlihat di depan Ruang Sidang Paripurna, lantai dua
Kamis, 15 Oktober 2015
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved