TOPIK
Gerebek Pabrik Ekstasi
-
Terpidana mati kasus narkoba berinisial ADTJ di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor jadi pengendali peredaran dan peracikan pil ekstasi
-
Kapores Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan bahwa pil ekstasi yang diedarkan pelaku HS ini ditarif Rp 450 ribu - 800 ribu per butirnya.
-
Di pabrik pil ekstasi ini, polisi mengamankan pelaku berinisial HS beserta barang bukti 1.320 pil ekstasi, 1,5Kg bubuk ekstasi, 655 butir obat sakit k
-
Pengungkapan pabrik pil ekstasi ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba di Cibinong, Kabupaten Bogor.