Kasus Sejoli di Nagreg

Orangtua Salsabila Tanggapi Vonis Pembuang Sejoli Nagreg Dituntut Seumur Hidup: Lemes Saya Dengarnya

Suryati tak bisa membayangkan bagaimana jika keluarga terdakwa harus mengalami hal yang sama dengannya.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram forumwartawanpolri/TribunJabar
Ciri-ciri Pelaku yang tabrak sejoli di Nagreg, lalu buang jasadnya kBanyumas, sempat akting ini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Suryati (41), ibu kandung Salsabila (14), korban kecelakaan Nagreg pada 8 Desember 2021 lalu tak sampai hati jika harus balas dendam atas kematian putrinya.

Tak ada secuil pun niat di hatinya untuk melampiaskan dendam atas kehilangan yang mendalam, sekalipun pada terdakwa Kolonel Inf Priyanto.

Suryati mengatakan sudah mendengar putusan hakim yang dibacakan pada Kamis (21/4/2022) bahwa terdakwa Inf Priyanto dituntut hukuman seumur hidup dan dipecat dari Dinas TNI atas pembunuhan berencana yang sampai menghilangkan nyawa putrinya.

Suryati mengaku pasrah menerima putusan hakim tersebut.

"Nggak ada dendam, sejak awal keluarga tak ingin apa-apa kepada pelaku, fokus keluarga sejak awal cuma ingin anak saya ditemukan, supaya kami tenang, dia (korban) juga bisa dengan layak dikuburkan, ke sananya mah (terkait hukum) kan ada aparat yang berwajib," katanya ditemui, Jumat (22/4/2022).

Meski Kolonel Inf Priyanto sudah merenggut putri kesayangannya, Suryati mengaku tak rela jika terdakwa divonis hukuman mati.

Baginya, kehilangan orang yang dicintai itu sangat membekas.

Suryati tak bisa membayangkan bagaimana jika keluarga terdakwa harus mengalami hal yang sama dengannya.

Bagi Suryati, melihat vonis mati seperti mengambil nyawa orang lain dengan sengaja.

Baca juga: Disemprot Hakim karena Berdalih soal Buang Jasad Dua Sejoli, Kolonel Priyanto: Entah Setan Dari Mana

"Lemes saya kalau denger dia (terdakwa) divonis mati. Bagaimana rasanya? Saya aja kehilangan anak, meskipun itu nggak disengaja karena tertabrak, sampai sekarang sedih. Apalagi ini yang kematiannya disengaja, tapi kalau takdirnya sudah seperti itu ya mau gimana lagi," ujarnya.

Keluarga, lanjutnya, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus kematian putrinya pada aparat yang berwajib.

Soal hukum mati, atau hukuman penjara seumur hidup, keluarga terutama dirinya tak ingin memikirkan hal itu lagi.

"Tanggapan keluarga mau hukuman seumur hidup mau hukum mati, itu bagi keluarga sama saja karena dari awal kami sudah menyerahkannya kepada yang berwenang. Mudah-mudahan hukum berlaku seadil-adilnya, itu saja," tuturnya.

Tak berbeda dengan Sang Istri, Jajang (54) ayah dari Salsabila merasa tak tega ketika mendengar terdakwa harus dihukum mati.

Meski terdakwa telah membuang anaknya, Jajang mengaku tak ingin memperlakukan keluarga terdakwa seperti apa yang dia alami.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved