TOPIK
PPDB 2020
-
Secara khusus, pasal 5 Permendikbud Nomor 44 ini mengatur tentang persyaratan masuk untuk jenjang SD pada PPDB 2020.
-
Namun tidak bisa sembarang pindah atau lintas zonasi, berikut beberapa hal penting yang diatur dalam Permendikbud Nomor 44 tahun 2019
-
Orangtua murid yang memalsukan dokumen untuk mendapatkan SKTM akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved