Pakai Uang Jamaah Untuk Beli Rumah dan Barang Mewah, Direktur First Travel Selalu Beralasan Lupa

Polisi menyebut Andika dan Anniesa seolah menutup rapat soal aset yang dimilikinya yang diduga berasal dari uang jemaah.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews.com
Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sedikit demi sedikit kepolisian mulai mengetahui aset yang dimilik bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Rumah, mobil, dan sejumlah properti lainnya, termasuk sebuah restoran di Inggris diketahui sebagai aset pasangan suami istri tersebut.

Berdasarkan hitungan polisi, uang yang berhasil dikumpulkan First Travel mencapai Rp 848.700.100.000.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjelaskan, jumlah Rp 848 Miliar dihitung dari setoran calon jemaah umrah sebanyak 58.682.

Seorang calon jemaah membayar Rp 14,3 juta.

Selain, dana Rp 14,3 juta, setiap calon jemaah juga diminta menyetor kembali sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya menyewa pesawat dan terkumpul uang Rp 9.547.500.000.

First Travel pun ternyata memiliki utang kepada provider tiket Rp 85 miliar.

Kemudian, utang kepada provider visa Rp 9,7 miliar dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi Rp 24 miliar.

Polisi menyebut Andika dan Anniesa seolah menutup rapat soal aset yang dimilikinya yang diduga berasal dari uang jemaah.

"Terus bertambah karena dalam beberapa pemeriksaan, ditemukan terus bertambah, baru kita tanyakan ke dia. Kalau enggak ditanyain, enggak ngomong dia," kata Herry Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Penyidik Bareskrim terus berupaya melacak sejumlah aset milik bos First Travel.

Termasuk menggali informasi dari orang-orang terdekatnya.

"Begitu kita dapat bahan, ada temen kita selidiki dan periksa ulang, baru mengaku dan beralasan lupa. Jadi masih terus diselidiki, kita bekerjasama juga dengan PPATK," kata Herry.

Saat ini polisi telah melakukan penyitaan rumah di Sentul City, Kebagusan, Cilandak, dan kantor First Travel di TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Selain itu, mobil, airsoft gun, dan beberapa barang lain disita dari Andika dan Anniesa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved