PNS Cantik Tewas
Inilah 9 Fakta Kasus Pembunuhan Pegawai BNN, Nomor 7 Misterius
Polisi masih mengejar motif dan barang bukti senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Hingga saat ini penyidik Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap MA (39) tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari (38), pegawai rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Bogor.
Polisi masih mengejar motif dan barang bukti senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
Dari sejumlah penjelasan yang disampaikan pihak kepolisian, TribunnewsBogor.com mencoba merangkum fakta-fakta dalam kasus tersebut.
Baca: Kronologi Pelarian MA Usai Membunuh PNS Cantik BNN, Sempat Diinterogasi di Bandara Karena Benda Ini
Berikut 9 fakta dihimpun dari Kepolisian :
1. Korban pegawai BNN
- Indria Kameswari (38) diketahui sebagai PNS yang bekerja di Balai rehabilitasi narkoba BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
2. Tewas di bunuh suami
- PNS berparas cantik itu tewas dibunuh oleh suaminya sendiri MA (39) dengan luka tembak ditubuhnya.
"Hasil pemeriksaan sementara tersanga mengakui telah menembak istrinya," ujar AKP Bimantoro Kurniawan Kasat Reskrim Polres Bogor.
3. Ditemukan saat hari Raya Idul Adha
- Indria Kameswari ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB bertepatan dihari raya Idul Adha pada Jumat (1/9/2017) dirumah kontrakannya yang beralamat di Perum River Valley RT 01/RW 08, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
4. Pelaku kabur ke Batam
- MA yang tidak lain adalah suami korban langsung melarikan diri ke Batam usai menembakan timah panas ke tubuh istrinya Indria Kameswari.