Usai Ikuti Kegiatan Outbond, 40 Napi Kasus Narkotika Di Lapas Cibinong Siap Hirup Udara Segar
40 warga binaan tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan Outbond dan Inbond di PSPP Galih Pakub.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.con, Mohamad Afkar Savika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 40 Narapidana kasus Narkotika di Lapas Kelas IIA Cibinong tak lama lagi akan menghirup udara bebas usai menyelesaikan tahap rehabilitasi.
Demikian yang disampaikan Kalapas Kelas IIA Cibinong, Agung Krisna saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (25/4/2018).
Agung mengatakan, sebanyak 40 narapidana tersebut baru saja mengikuti proses rehabilitasi sosial di luar lapas, tepatnya di Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan, Ciseeng, Kabupaten Bogor.
"Ya setelah melalui asessment yg begitu ketat, 40 napi tersebut mengikuti rehabilitasi di luar lapas, itu tahap terakhirnya," ujar Agung.
Dikatakannya bahwa saat ini 40 warga binaan yang telah mengikuti beberapa tahap rehabiltasi itu saat ini hanya tinggal menunggu waktu untuk bisa bebas.
Baca: Kronologi Terbakarnya Sumur Minyak Yang Tewaskan 10 Warga, Semburan Minyak Setinggi Pohon Kelapa
"SKnya sudah keluar, tinggal menunggu tanggal bebasnya saja," tuturnya.
Dia pun menjelaskan, dalam proses rehabilitasi terakhirnya, 40 warga binaan tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan Outbond dan Inbond di PSPP Galih Pakub.
"Mereka mengikutinya dengan tertib mulai dari kegiatan outbond, hingga penampilan kreatifitas dengan pasien rehab yang lainnya," terangnya.
Agung juga berpesan kepada 40 warga binaan tersebut agar tetap melanjutkan program pembinaan pasca rehabilitasi, baik itu rehabilitasi medik maupun rehabilitasi sosial setelah mereka bebas nanti.
"Dengan harapan nanti setelah bebas mereka tidak akan kembali menggunakan narkotika dan mengisi aktivitasnya dengan kegiatan positif," pungkasnya.