Berhasil Tangkap dan Bunuh Begal Saat Akan Merampas Ponsel, Pemuda Malah Dijadikan Tersangka

DIrinya tewas terbacok celuritnya sendiri setelah MIB (19), korban pembegalannya, berani melawan.

Editor: Damanhuri
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Beberapa hari yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan peristiwa terbunuhnya seorang begal berinisial Aric Saipulloh (18).

DIrinya tewas terbacok celuritnya sendiri setelah MIB (19), korban pembegalannya, berani melawan.

Kepolisian Resor Metro (Polresto) Bekasi Kota, Jawa Barat melibatkan tim ahli dari kalangan akademisi untuk memberikan pertimbangan hukum terkait kasus tersebut.

Tribunstyle melansir dari Antara, "Saat ini MIB telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Aric Saipulloh, meskipun secara keterangan MIB mengaku membela diri dari serangan begal," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih di Bekasi, Senin.

Jairus menjelaskan, penjatuhan status tersangka ini dilatarbelakangi perbuatan MIB yang menghilangkan nyawa.

Hal itu sesuai dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang hilangnya nyawa seseorang.

"Kami melibatkan dua tim ahli dari kalangan akademisi. Kita minta masukan apakah perbuatan MIB bisa dikatakan sebagai bela diri atau tidak," katanya.

Menurut Jairus, konsultasi tim ahli membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk memutuskan apakah status tersangka terhadap MIB akan dilanjutkan hingga proses pengadilan atau tidak.

"Pendapat ahli nanti bisa menggugurkan status tersangka MIB bila memang perbuatannya itu masuk dalam kriteria membela diri," katanya.

Selain MIB, polisi juga menjatuhkan status tersangka pada Indra Yulianto, rekan Aric.

Hal itu dikarenakan polisi berhasil mengantongi bukti keterlibatannya dalam kasus pencurian motor dari korban lain.

"Kemarin Indra sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani pengobatan luka bacokan celurit yang dilakukan MIB saat terlibat duel dengan Aric," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden itu terjadi pada hari Rabu (23/2018) dini hari.

Semuanya bermula saat MIB dan AR sedang nongkrong di Alun-alun Kota Bekasi sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, keduanya bergeser nongkrong di Taman Kota Bekasi.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved