Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pilkada Kabupaten Bogor 2018

H-1 Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Bogor Akan Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Berdasarkan data KPU Kabupaten Bogor, sedikitnya lima ribu surat suara untuk Pilkada Bogor yang rusak.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Surat suara di KPU Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Jelang H-1 pemilhan Bupati-Wakil Bupati Bogor dan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat, KPU Kabupaten Bogor baru akan memusnahkan ribuan surat suara yang rusak.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Bogor, sedikitnya lima ribu surat suara untuk Pilkada Bogor yang rusak.

Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Teknis, Perencanaan, dan Data, Ummi Wahyuni mengatakan, ribuan surat suara rusak tersebut akan dimusnahkan pada pukul 21.00 WIB.

"Ya malam ini akan dimusnahkan, untuk lokasinya kemungkinan di Kantor KPU Kabupaten Bogor," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (26/6/2018).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Subakti menjelaslan, kerusakan pada surat suara tersebut diantaranya adanya tinta pada surat suara, sobek atau berlubang, dan lain sebagainya.

Ribuan surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Jadi kurang lebih ada loma ribu lembar yang rusak, itu semua sudah diganti oleh pihak penyedia," jelasnya.

Dikatakannya, pemusnahan surat suara Pilkada Serentak itu dilakukan dengan didampingi panita pengawas pemilu (Panwaslu).

"Jadi didampingi pihak kepolisian juga, kemudian akan dibuatkan berita acara juga," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved