Roro Fitria Menangis Tak Kuat Hidup di Penjara, Tak Dapat Fasilitas Mewah Hingga Kegerahan

kesedihannya sudah memuncak dan tangis pun pecah usai menjalani sidang lanjutan.Ia pun mengaku kalau sudah tak kuat lagi tinggal di penjara.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.com/IRA GITA
Roro Fitria menangis usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selebriti tahan air, Roro Fitria kini hanya bisa hidup dengan penuh keterbatasan di dalam penjara.

Roro Fitria terpaksa mendekam di penjara karena tersandung kasus narkoba dan ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Ia didakwa tiga pasal berlapis dan terancam penjara diatas 5 tahun penjara.

Selama dipenjara, Roro Fitria mengaku tak pernah mendapatkan fasilitas mewah.

Bahkan ponsel saja tak boleh masuk ke dalam selnya.

Tadi, Jumat (31/8/2018) kesedihannya sudah memuncak dan tangis pun pecah usai menjalani sidang lanjutan.

Ia pun mengaku kalau sudah tak kuat lagi tinggal di penjara.

Terhitung Roro Fitria baru sekitar 6 bulan dipenjara.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum TribunnewsBogor.com terkait Roro Fitria selama mendekam di penjara.

1. Tak ada fasilitas mewah

Dikutip dari Kompas.com, Roro Fitria yang kini mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur mengatakan bahwa dalam sel tahanannya tak ada fasilitas mewah yang diberikan.

"Enggak sih, semua fasilitasnya standar sama kayak warga binaan lembaga pemasyarakatan yang lain, enggak dibedain sih," ungkap Roro saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Di rutan tempat ia ditahan, kata Roro, semua tahanan diperlakukan sama.

"Ada sih semua sama, yang pasti warga binaan dari segala background profesi, sosial, semua sama rata tidak ada kelebihan fasilitas atau gimana," katanya.

Roro juga menjamin tak ada barang elektronik yang ia bawa di sel tahanannya.

"Oh enggak. Enggak boleh. Jadi kita enggak boleh bawa barang-barang elektronik kayak handphone, atau alat musik, enggak boleh," paparnya.

Debat Panas, Ketua Umum GP Anshor dan Maruarar Kompak Bakal Gebuk Ahmad Dhani Kalau Lakukan Ini

2. Jadi guru vokal

Selama di sel tahanan, Roro Fitria menjadi guru vokal tahanan lainnya.

Demikian dikatakan oleh Dharma Praja Pratama, kuasa hukum Roro Fitria, dijumpai di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).

"Banyak kegiatan positif dari program di sana. Dia jadi guru tari, guru nyanyi, dia berbaurlah dengan warga binaan lainnya," ujar Dharma.

Kegiatan itu, menurut Dharma, dilakukan Roro sebagai obat rindu terhadap dunia hiburan yang membesarkan namanya.

Maklum, ia kehilangan kebebasan akibat jeratan kasus narkoba.

Mahasiswi Tewas Dibegal di Bandung, Sempat Minta Dibangunkan Tahajjud dan Tinggalkan Bayi 1 Tahun

3. Kegerahan saat Sidang

Artis peran Roro Fitria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Roro Fitria menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Roro Fitria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Roro Fitria menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (Tribunnews.com)

Saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018), Roro Fitria mengaku kegerahan.

Roro Fitria mengikuti persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti biasa Roro Fitria tampil dengan riasan “on” dengan rambut dikuncir dan menggunakan perhiasan lengkap di jari, leher dan pergelangan tangannya.

Tak hanya itu, Roro Fitria bahkan sering mengipas-ngipaskan kipas ke tubuhnya saat ruang sidang terasa gerah.

"Iya gerah," ujar Roro Fitria ketika berbincang dengan reporter Grid.ID sambil terus mengibaskan kipas andalannya.

Rupanya, warna kipas yang dibawanya ini jua senada dengan warna rambut dan jaket tahanan yang dipakainya.

Sosok yang Beri Hadiah Mewah Pada Atlet Asian Games 2018, Dari Tas Sampai Jam Tangan

4. sering nangis

Roro Fitria merasa stres usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/6/2018) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Roro Fitria, Dharma Pratama sebelum menjalani sidang lanjutan yang akan dilaksanakan hari ini Kamis (5/7/2018).

"Apa-apa jadi serba stress dia nggak pernah lakukan tindak pidana. Secara psikologis dia gampang jatuh. Sidang perdana dia shock," ujar Dharma Praja Pratama.

Tak hanya stress menghadapi proses hukum, Roro juga menahan rindunya untuk keluarga dan orangtua.

Dharma Pratama pun menceritakan bahwa Roro masih sering menangis di tahanan karena hal itu.

"Dia masih sering nangis namanya kangen rumah, orang tua, temen-temen. Roro nggak nyangka seperti ini sebelumnya," lanjutnya.

Pilot Ini Jadi Tertuduh Pemberi Izin Neno Warisman Bicara Pakai Mikrofon di Pesawat, Sempat Syok

5. Tak Kuat Dipenjara

Akhirnya air mata Roro Fitria tak mampu membendung air matanya usai menjalani persidangan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).

"Saya sudah enggak kuat hidup di penjara," kata Roro sambil berjalan keluar dari ruang persidangan.

Roro juga merasa kecewa karena sidang kasusnya ditunda setelah hakim menolak ibu Roro, Raden Retno Winingsih, menjadi saksi dalam sidang itu.

Ketua majelis hakim, Irwan, mengatakan Retno tidak boleh menjadi saksi karena selalu hadir dalam setiap sidang Roro.

"Kalau dia mau jadi saksi jangan duduk di sini. Saya lihat setiap persidangan ada di sini. Atau mau saya beri kesempatan yang lain?" ucap Irwan dalam persidangan.

"Jadi saksi itu enggak boleh ada di persidangan sebelumnya. Walaupun diam saja saya yakin dia dengar. Setiap persidangan ibu ini ada di sini. Ada saksi yang lainnya?" sambungnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved