Keberadaan AKBP Basuki Usai Dosen Dwi Tewas Tanpa Busana, Propam : Kami Nanti Sikat Semua

Dosen muda Untag Semarang berinisial DLL itu ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (Kostel) Jalan Telaga Bodas Raya

Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa
KEMATIAN DOSEN SEMARANG - Sebelum dosen Untag Semarang ditemukan tewas tanpa busana, terungkap tindakan terakhir yang dilakukan AKBP Basuki kepada korban. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib AKBP B perwira polisi yang disebut punya kedekatan dengan dosen wanita muda kini di ujung tanduk.

Dosen muda Untag Semarang berinisial DLL itu ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (Kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Kini AKBP B diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.

Nasibnya akan segera diumumkan setelah hasil penyelidikan tuntas

AKBP B merupakan polisi berusia 56 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng

Jabatannya strategis yaitu sebagai kepala sub direktorat pada bagian pengendalian massa. 

Ia diperiksa penyidik propam selepas kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35) di sebuah kamar kos-hotel kostel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).  

"Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil. Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Saiful Anwar saat menemui mahasiswa Untag Semarang yang mendatangi Polda Jateng, Rabu (19/11/2025).

Ratusan mahasiswa Untag mendatangi Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus kematian dosennya.

Mereka ditemui oleh Kabidpropam Kombes Pol Saiful Anwar dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio,  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.

Saiful mengatakan, AKBP B masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman sehingga mahasiswa diminta bersabar akan proses ini.

"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan," bebernya.

Ia meminta mahasiswa tidak perlu khawatir atas penanganan kasus ini. Pihaknya memastikan penyidik akan bekerja sesuai aturan dan prosedur.

"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," terangnya.

Ia meminta pula kepada mahasiswa jika menemukan penyidik main-main soal kasus ini bisa dilaporkan,

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved