Polemik Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Diajukan Sebagai Tahanan Kota, Minum Obat Setiap Hari Hingga Keluarga Jadi Jaminan

Kuasa hukum lebih memilih pihak keluarga untuk dijadikan jaminan bahwa Ratna tidak akan lari dari kasus hukum yang menjeratnya.

Editor: Vivi Febrianti
Rangga Gani/Grid.ID
Ratna Sarumpaet setelah resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, akan meminta keluarga kliennya menjadi jaminan dalam pengajuan Ratna sebagai tahanan kota.

Menurut rencana, kuasa hukum akan mengajukan Ratna sebagai tahanan kota pada Senin (8/10/2018) besok.

"Kami akan minta itu, pokoknya pihak keluarga terdekat. Yang menjamin itu kan dari pihak keluarga. Kami selaku pihak yang memohonkan," ujar Insank saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).

Berdasarkan ketentuan, kata Insank, yang boleh dijadikan jaminan yakni pihak keluarga atau sejumlah uang.

Kuasa hukum lebih memilih pihak keluarga untuk dijadikan jaminan bahwa Ratna tidak akan lari dari kasus hukum yang menjeratnya.

"Kalau berdasarkan undang-undang kan jaminan itu pihak keluarga, bisa sejumlah uang yang dititipkan. (Yang diajukan kuasa hukum) tentunya dari pihak keluarga," kata dia.

Kuasa hukum akan mengajukan status tahanan kota mengingat kondisi Ratna yang harus mengonsumsi obat setiap harinya.

Usia Ratna yang tidak lagi muda juga menjadi pertimbangan lain kuasa hukum untuk mengajukan status tersebut.

"Beberapa kali disampaikan (oleh Ratna) bahwa, 'Saya ini setiap hari harus mengonsumsi obat'," ucap Insank.

Ratna telah resmi ditahan sejak Jumat (5/10/2018) malam hingga 20 hari kemudian.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Sebelum ditahan, Ratna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks soal penganiayaan dirinya oleh orang lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Diminta Jadi Jaminan Ratna Sarumpaet sebagai Tahanan Kota", 
Penulis : Nursita Sari
Editor : Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved