Kantong Plastik Tak Tersedia di Minimarket, Bima Arya Minta Warga Kota Bogor Beli Tas di Kelurahan
Pemerintah Kota Bogor berencana melarang penggunaan kantong plastik pertanggal 1 Desember 2018.
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor berencana melarang penggunaan kantong plastik pertanggal 1 Desember 2018 salah satunya di minimarket.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pun meminta warga yang akan berbelanja lebih dulu beli tas daur ulang yang tersedia di setiap Kelurahan di Kota Bogor.
Menurutnya, tas yang tersedia di Kelurahan itu sebagai pengganti kantong plastik yang sebentar lagi akan dilarang sejak terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan kantong plastik pada tanggal 1 Desember 2018 mendatang.
"Nanti InsyaAllah di kelurahan masing-masing bakal ada tas daur ulang itu. Jadi masyarakat membeli tas daur ulang dari ibu-ibu PKK ini. Harga tas itu juga murah sekali," katanya, usai menghadiri acara Bogor Zero Waste, di Botani Square, Minggu (25/11/2018).
• Warga Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang, Larangan Sediakan Kantong Plastik Dinilai Salah Sasaran
Ia menambahkan, nantinya akan ada pengganti alternatif lain dari kantong plastik dengan melibatkan perusahaan besar.
"Pengganti alternatif dari kantong plastik ada. Sudah ada beberapa bahan dari perusahaan-perusahaan besar yang lebih ramah lingkungan. Namun, kantong alternatif itu masih proses karena sekarang, harganya masih lebih mahal dari kantong plastik," jelas Bima.
Nantinya, kantong alternatif yang diproduksi perusahaan itu, dikatakan Bima, akan disalurkan ke pusat pembelanjaan dan toko modern.
"Iya bisa begitu, nantinya perusahaan besar yang memproduksi kantong ramah lingkungan itu akan bekerja sama dengan ritel-ritel dan pusat pembelanjaan modern. Ke depan bisa seperti di beberapa gerai Starbuck, yang sudah memakai kantong plastik daur ulang yang ramah lingkungan," tutur Bima panjang lebar.
Ia megatakan, pelarangan penggunaan kantong plastik baru akan mulai diterapkan di tempat pembelanjaan modern saja, dan belum akan diterapkan di pasar tradisional.
"Selama ini kan ibu-ibu PKK dalam memasarkan tas daur ulangnya susah. Ini momentumnya," katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/daur-ulang-plastik.jpg)