Mahfud MD Sebut Ada yang Ingin Gagalkan Pemilu: KPU Disalah-salahkan dan Ada Gerakan Kriminal

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyebut ada pihak yang berusaha mengacaukan bahkan menggagalkan Pemilu 2019.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Damanhuri
infonawacita.com
Mahfud MD 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyebut ada pihak yang berusaha mengacaukan bahkan menggagalkan Pemilu 2019.

Mahfud MD kemudian memberikan penjelasan terkait pernyataannya itu melalui teleconference dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV  live, Jumat (22/2/2019).

Mahfud MD bahkan menyinggung soal kasus pembakaran mobil di daerah Jawa Tengah.

Awalnya Mahfud MD menerangkan pernyataanya itu di dasari hasil pengamatannya di masyarakat.

Mahfud MD menyebut ada empat level upaya yang dilakukan untul mengacaukan hingga menggagalkan pemilu.

Mahfud MD menyebut level yang tertinggi adalah menggagalkan pemilu dengan cara membuat keresahan di masyarakat, seperti halnya yang terjadi di Jawa Tengah.

Penelusuran TribunJakarta.com, di Jawa Tengah tempatnya di Semarang terjadi aksi teror berupa pembakaran mobil dan motor masyarakat oleh orang tak dikenal.

"Yang paling tinggi itu level yang ingin menggagalkan. Apa yang ingin level menggagalkan itu? Satu, gerakan kriminal untuk membuat situasi kacau."

"Misalnya, ada bom pada saat debat capres gitu, kan ingin membuat masyarakat resah. Lalu yang lebih seru di Jawa Tengah, itu terjadi pembakaran mobil dan motor secara terencana dan terpola jumlahnya sampai puluhan," sambungnya.

Terkait hal itu, Mahfud MD menyatakan sudah menyampaikannya ke pihak berwajib dan kini sedang diselidiki.

"Kalau orang mengatakan, 'Pak Mahfud kalau tahu harus lapor dong' gitu, ya enggak usah lapor lah itu sudah ditangani polisi kok gerakan seperti itu, kok saya harus lapor," ungkapnya.

POPULER - Jokowi Pergi ke Pinggir Laut Berdua dengan Sopir, Pak RW Ungkap yang Dilakukan Presiden

Mahfud MD mengatakan di level kedua adalah upaya untuk mengurangi rasa percaya kepada KPU.

Ia menyinggung adanya pihak yang memproduksi dan menyebarkan berita hoaks untuk menurunkan kredibilitas KPU, seperti kabar yang menyebut Ahok akan menggantikan posisi Maruf Amin di Pilpres 2019.

"Level yang kedua, ini tidak jelas-jelas menggagalkan KPU, tapi arahnya berpotensi ke sana yaitu penyebaran hoaks yang tidak benar. Sudah jelas salah tapi masih terus diproduksi dan diulang-ulang," tutur Mahfud MD.

"Misalnya, isu tentang pergantian Ma'ruf Amin oleh Ahok di tengah jalan. Itu sudah dijelaskan tidak mungkin secara hukum gitu. Tapi masih tetap beredar di tengah masyarakat. Kemudian, pencetakan surat suara tujuh kontainer, padahal surat suaranya saja belum dicetak waktu itu."

"Itu kan jelas-jelas membuat kredibiltas KPU itu tidak dipercaya. Nah, hoaks-hoaks yang seperti ini setiap hari bertebaran, itu hanya contoh saja," imbuhnya.

Bocah 8 Tahun Terluka Ditembak Pejabat saat Pungut Buah Mangga yang Jatuh, Pelaku: Nembak Kucing

Mahfud MD melalui teleconference dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (22/2/2019).
Mahfud MD melalui teleconference dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (22/2/2019). (Capture/KompasTV/Sapa Indonesia Pagi)

Di leven ketiga Mahfud MD kemudian menyinggung soal KPU yang dianggap didikte pemerintah.

Menurutnya, anggapan tersebut tidaklah benar.

"Kemudian level yang ketiga, itu adalah tindakan-tindakan yang bertentangan dengan akal sehat," ungkap Mahfud MD.

"Misalnya, selalu KPU itu disalah-salahkan, dikatakan KPU itu antek pemerintah, KPU itu didikte oleh pemerintah. Padahal pemerintah tidak pernah menyentuh KPU, yang membuat KPU itu dulu kan DPR, mereka pilih sendiri."

"Kemudian dituduh KPU membuat kisi-kisi atas permintaan pemerintah, sesudah diadu, terbuka, ternyata kedua pihak yang minta agar kisi-kisi debat itu dibuat oleh KPU atas mereka. Lalu menyalahkan KPU, sesudah ketahuan bahwa itu adalah kesepakatan kedua pihak lalu semuanya merasa sama-sama malu," paparnya.

Agar Bisa Imbangi Jokowi Saat Debat, Prabowo Disarankan Pakai Data LSM

Fadli Zon Enggan Minta Maaf Soal Puisinya, Mahfud MD: Pantas Tidak Dipilih Sebagai Wakil Rakyat?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved