Penganiayaan Siswi SMP
Bantah Rusak Organ Intim Audrey, Ini Pengakuan 3 Tersangka: Jambak Rambut dan Pukul Pakai Sendal
Terduga pelaku dan 3 tersangka penganiayaan Audrey mambantah sudah merusak organ intim korban yang ternyata sesaui dengan hasil Visum
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Bantah Rusak Organ Intim Audrey, Ini Pengakuan 3 Tersangka: Jambak Rambut dan Pukul Pakai Sendal
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tiga tersangka penganiayaan Audrey membantah telah merusak organ intim korban, yang ternyata sesuai dengan hasil visum.
Meski begitu, ketiga tersangka ini mengaku menganiaya Audrey dan melakukan sejumlah kekerasan fisik terhadap korban.
Sebelumnya, hasil visum Audrey, Siswi SMP Pontianak yang dianiaya 12 Siswi SMA ini menjadi bahan perdebatan.
Bahkan, pengacara Kondang Hotman Paris pun merasakan adanya kejanggalan terkait hasil Visum tersebut.
Pasalnya dari pernyataan KPPAD Kalbar dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Pontianak menyebutkan Audrey ini mengalami luka yang serius baik fisik maupun psikis.
“Tiga teman DE melakukan kekerasan terhadap AU, dengan melakukan pem-bully-an, penjambakan rambut, penyiraman air, hingga membenturkan kepala korban ke aspal, dan menginjak perut AU,” terang Tumbur Manalu, pihak KPPAD.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak juga mengatakan korban mengalami penganiayaan fisik yang cukup parah.
"Korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal," tambahnya.
Bahkan, kata Eka, ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga terjadi pada bagian organ intim korban hingga menimbulkan bekas luka.
Untuk membuktikan ucapan KPPAD ini, diketahui Kapolresta Pontianak pun langsung menggelar Visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
Tak hanya itu, Kapolresta Pontianak juga sudah menetapkan 3 orang tersangka.
• Merasa Janggal Hasil Visum Audrey Disebut Tak Ada Luka, Hotman Paris Curigai Ini: Harus Dibeberkan!
• Nikita Mirzani Geram Foto Audrey Disebar Artis, Ungkap Permohonan Orangtua Korban: Dijaga Privasinya
• Pelaku Pengeroyokan Audrey Mengaku Tertekan, Bantah Soal Benturkan Kepala Korban ke Aspal
Dari 12 siswi SMA di Pontianak yang diduga jadi pengeroyok, hanya 3 orang saja yang ditepkan jadi tersangka penganiayaan Audrey.
Ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).