Pemilu 2019
Ratusan Hak Pilih Tahanan Lapas di Bogor Belum Jelas, Bupati: Harus Sesuai Ketentuan
Ratusan warga binaan Lapas Gunungsindur dan Lapas Pondok Rajeg belum mendapatkan kepastian terkait hak pilih dalam Pemilu 2019.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ratusan warga binaan Lapas Gunung Sindur dan Lapas Pondok Rajeg belum mendapatkan kepastian terkait hak pilih dalam Pemilu 2019.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa aturan tersebut bukan kewenangannya dan pihaknya hanya bisa mengikuti aturan yang ada.
"Kita tidak bisa mempermudah atau mempersulit yang jelas ini harus sesuai dengan ketentuan," kata Ade saat ditemui TribunnewsBogor.com di Kantor KPUD Kabupaten Bogor, Senin (16/4/2019).
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menambahkan bahwa terkait hak pilih warga binaan ini, pihak KPU RI dan Bawaslu RI tengah melakukan pembahasan.
Sebab, permasalahan ini tidak hanya terjadi di lapas yang ada di Kabupaten Bogor, tapi juga di lapas-lapas lainnya.
"Kalau warga binaan itu kita bisa melayani ketika itu sudah kita mengeluarkan A5, tapi katanya hari ini sudah ada koordinasi antara KPU dan Bawaslu RI. Nanti akan ditindaklanjuti sama surat edaran, nah kita kan harus berbasis itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, 584 warga binaan Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor terancam golput dalam Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019 besok.
Hal ini terjadi lantaran belum adanya verifikasi dari KPU setelah dilakukan perekaman E-KTP.
Bahkan, Buni Yani yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur mempertanyakan hak nya untuk bisa ikut mencoblos di Pemilu 2019