Tarif Baru Ojek Online Mulai Diberlakukan, Driver Ojol di Bogor Tak Rasakan Perubahan
Sejak kenaikan tarif ini diresmikan, kata dia, diberlakukan pula perubahan pendapatan poin yang didapat para Ojol tiap harinya.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Mulai 1 Mei 2019, tarif baru ojek online resmi diberlakukan bagi penyedia ojek online Grab mau pun Gojek.
Diketahui, untuk wilayah Jabodetabek yang merupakan Zonasi II diberlakukan tarif baru kenaikan sebesar Rp 2000/km.
Menurut driver ojek online (Ojol), di Cibinong, Kabupaten Bogor, Purnama (20), kenaikan tarif ini dibarengi perubahan lainnya.
Sejak kenaikan tarif ini diresmikan, kata dia, diberlakukan pula perubahan pendapatan poin yang didapat para Ojol tiap harinya.
"Iya naik sekarang, naiknya pas Hari Buruh kemaren, ongkos jadi nambah Rp 2000. Tapi poin yang misalnya sekali narik dapet 15, sekarang jadi 13 gitu, jadi turun," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (2/5/2019).
Ia menjelaskan bahwa karena hal ini, bagi Ojol kenaikan tarif dirasa tidak ada bedanya dengan tarif sebelumnya.
Sebab poin merupakan bonus yang juga merupakan penyumbang pendapatan bagi para Ojol.
"Kalau untuk bicara untung atau rugi, kenaikan ongkos ojek online ini sama aja sih menurut saya, banyak temen-temen ojek online yang lain juga mikirnya sama, gak ada bedanya sama sebelumnya," ujarnya.
Namun Purnama mengaku khawatir bahwa kenaikan tarif ini berdampak pada menurunnya konsumen pengguna Ojol yang menganggap tarif menjadi mahal.
"Kalau penumpang sekarang belum berubah sih, belum ada yang ngeluh juga ke saya soal tarif naik. Tapi di media sosial udah ada isu-isu gitu katanya mau pindah ke transportasi lain," ungkapnya.