Pilpres 2019
Saksi 02 Nekat Bohongi Kejaksaan Demi Bersaksi di MK, Tim Hukum BPN: Itu Urusan Dia
Rahmadsyah Saksi 02 Nekat Bohongi Kejaksaan Demi Bersaksi di MK, Tim Hukm BPN: Itu Urusan Dia
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Rahmadsyah Saksi 02 Nekat Bohongi Kejaksaan Demi Bersaksi di MK, Tim Hukm BPN: Itu Urusan Dia
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim Hukum Prabowo-Sandiaga tampaknya tak mau terseret perihal permasalahan status saksinya Rahmadsyah Sitompul yang bersatus tahanan kota ketika memberi kesaksian dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Rahmadsyah Sitompul diketahui menjadi salah seorang saksi yang dihadirkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga untuk memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
Rupanya, kehadiran Rahmadsyah Sitompul malah menjadi polemik lantaran ia berstatus tahanan kota karena kasus pelanggaran ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Rahmadsyah merupakan Ketua Sekber Prabowo-Sandi dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang memberi kesaksian saat persidangan hadil sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Terungkapnya ke publik jika saksi 02, Rahmadsyah Sitompul merupakan seorang tahanan kota ketika sidang Mahkamah Konstitusi digelar.
Anggota tim hukum BPN, Lutfi Yazid mengaku baru mengetahui status saksinya tersebut di dalam arena persidangan pada Rabu (19/6/2019) lalu.
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga juga tak disalahkan, sebab menurutnya saksinya tersebut tidak pernah bercerita terkait statusnya sebagai tanahan kota.
“Kami tak tahu karena yang bersangkutan tak pernah cerita, kami baru tahu statusnya saat dalam persidangan.
Tapi jangan diplesetkan bahwa tim hukum tak pernah mengecek profil yang bersangkutan, kami tidak tahu karena dia tak pernah menyampaikan kepada kami,” ungkap Lutfi ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.

• Putra Ketua MA Meninggal Kecelakaan Motor di Afrika, Jatuh dari Moge Saat Melintasi Wilayah Namibia
• Momen Saat Sidang MK yang Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis
Menurut Luthfi, Rahmadsyah menawarkan dirinya sendiri sebagai saksi dari BPN.
Ia pun memberi apresiasi atas kenekatan saksinya tersebut untuk tetap datang ke Jakarta dengan berbohong meski pun tengah dalam status tahanan kota.
“Itu urusan dia, dia sendiri yang menawarkan diri. Tapi kami menghargai semangat dia nekat datang ke Jakarta untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya.
Alasan Antar Ibu Sakit
Hakim MK I Dewa Gede Palaguna sempat kaget saat mendengar pengakuan saksi Prabowo-Sandi soal alasannya untuk bisa datang ke Jakarta.