Pilpres 2019

Saksi 02 Nekat Bohongi Kejaksaan Demi Bersaksi di MK, Tim Hukum BPN: Itu Urusan Dia

Rahmadsyah Saksi 02 Nekat Bohongi Kejaksaan Demi Bersaksi di MK, Tim Hukm BPN: Itu Urusan Dia

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Youtube Tv One
Saksi 02 Rahmadsyah Sitompul 

Rahmadsyah Sitompul ternyata berstatus tersangka saat menjadi saksi Prabowo-Sandi.

Awalnya pihak termohon di sidang MK merasa heran atas sikap Rahmadsyah Sitompul karena berbicara dengan nada pelan saat bersaksi di sidang MK.

Rahmadsyah Batubara sendiri menyebut bahwa ada oknum polisi di Polres Kabupaten Batu Bara yang tidak netral selama Pilpres 2019.

Dugaan Rahmadsyah Sitompul diketahui dari sebuah rekaman video yang diserahkan oleh warga.

Namun selama pemaparan Rahmadsyah Sitompul bicara dengan nada sangat pelan.

Hal tersebut rupanya membuat Anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera curiga.

"tadi saudara dengan ngomongnya seperti bisik-bisik punya rasa kekhawatiran apakah saudara ini saat ini dalam status tahanan kota ?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul di sidang MK.

"benar pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Sederet Momen Unik Sidang Sengketa Pilpres di MK, Saksi Mendadak Ingin Pipis- BW Nyaris Diusir Hakim

Teguh Samudera lantas menanyakan pihak yang menetapkan Rahmadsyah Sitompul sebagai tahanan kota.

"yang memberikan status tahanan kota itu apakah kepolisian, kejaksaan atau pengadilan ?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul.

"kejaksaan pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV)
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV) (Kompas TV)

Teguh Samudera lantas menanyakan soal izin Rahmadsyah Sitompul untuk bisa ke Jakarta.

"apakah saudara pergi ke jakarta ini sudah minta izin ke kejaksaan negeri batubara ?" tanya Teguh Samudera.

"sudah pak ," aku Rahmadsyah Sitompul.

"sudah ada izinnya ?" tanya Teguh Samudera.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved