TGPF Ungkap Pelaku Serang Novel Baswedan Bukan Untuk Membunuh, Tapi Untuk Membuat Korban Menderita
Dijelaskan oleh Nurcholis, dari hasil tersebut pihaknya menemukan adanya tujuan penyiraman air keras terhadap Novel bukan untuk membunuhnya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan tujuan utama pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dikutip dari Kompas TV Live, hal itu disampaikan oleh Nurcholis saat membacakan hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta Selasa (17/7/2019).
Mulanya Nurcholis menjelaskan hasil evaluasi dan pendalaman terkait zat kimia yang disiramkan ke wajah Novel.
"TGPF melakukan evaluasi dan pendalaman zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah korban dengan melakukan analisa dan wawancara tambahan," jelas Nurcholis.
"Di dapat fakta-fakta bahwa zat kimia yang digunakan pada peristiwa penyiraman kepada wajah korban adalah azam sulfat H2SO4, berkadar larut tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka permanen pada wajah korban dan baju gamis yang dikenakan korban tidak mengalami kerusakan."
"Penyiraman tersebut juga tidak mengakibatkan kematian," sambungnya.
• TGPF Sebut 6 kasus High Profile yang Ditangani Novel Berpotensi Timbulkan Balas Dendam
• TGPF Curigai 3 Sosok Misterius Datangi Rumah Novel Baswedan Sebelum Penyerangan
Dijelaskan oleh Nurcholis, dari hasil tersebut pihaknya menemukan adanya tujuan penyiraman air keras terhadap Novel bukan untuk membunuhnya.
Namun, tujuan utamanya untuk membuat Novel menderita.
"TGPF meyakini adanya probalbilitas bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan bukan untuk membunuh," terang Nurcholis.
"Tapi membuat korban menderita."
"Serangan bisa dimaksudkan untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran terhadap korban, dan serangan tersebut bisa dilakukan atas dasar kemampuan sendiri dan atau menyuruh orang lain," sambungnya.
Lebih lanjut, Nurcholis mengungkapkan ada kecenderungan fakta untuk mencurigai tiga sosok yang terlibat dalam kasus Novel.
"TGPF lebih cenderung pada fakta lain bahwa pada tanggal 5 April 2017 ada satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel,"ujar Nurcholis.
"Kemudian pada tanggal 10 April 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman tanggal 11 April di Jalan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambahnya.
Menyikapi dua fakta yang didapatkan oleh TGPF tersebut, pihaknya kemudian memberikan rekomendasi pada kepolisian untuk fokus membentuk tim baru mengungkap siapa tiga sosok tersebut.
• Jika Prabowo Presiden, TGPF Novel Baswedan Bakal Dibentuk, Ali Mochtar Ngabalin : Jangan Mimpi !
• Novel Baswedan Tetap Minta Presiden Jokowi Bentuk TGPF terkait Kasus Penyerangannya