Pencatutan Nama Presiden dan Wapres
Ini Transkrip Lengkap Percakapan 120 Menit 'Papa Minta Saham'
Dalam voting tersebut, empat anggota MKD tidak setuju rekaman dibuka.
Penulis: Bima Chakti Firmansyah | Editor: Bima Chakti Firmansyah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan untuk membuka rekaman percakapan yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (2/12/12015).
Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting, setelah sempat terjadi perdebatan di antara anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dalam voting tersebut, empat anggota MKD tidak setuju rekaman dibuka.
Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Gerindra), Ridwan Bae (Fraksi Golkar), Adies Kadir (Fraksi Golkar), dan Supratman Andi Agtas (Fraksi Gerindra).
Sisanya, kecuali Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir yang belum hadir di dalam ruang sidang setelah skors dicabut, menyatakan setuju untuk dibuka.
Berikut ini transkrip lengkap rekaman pembicaraan sepanjang 120 menit itu (MS: Ma'roef Sjamsoeddien, Presdir PT Freeport Indonesia, MR: Muhammad Riza Chalid, pengusaha minyak, dan SN: Setya Novanto, Ketua DPR).
---
MS: Assalaamualaikum Pak
SN dan MR: Widiiiihh
SN: Gak keluar Pak
MS: Enggak Pak, ada tahllilan.
SN: Gak ke Solo?
MR: Besok?
MS: Ke Solo kan lusa
SN: Kan acaranya 11, Kamis ya
