Pemilik Karaoke Nada Lestari Tak Akan Mudur, Tempuh Jalur Hukum
"Akan saya kawal terus proses ini samapi persidangan."
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Perseteruan antara pemilik karaoke Nada Lestari dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya, bakal berlanjut.
Pemilik Nada Lestari rupanya merasa tersinggung dengan tanggapan yang dilontarkan Wali Kota Bogor.
"Yah silahkan saja kalau tidak takut, berarti dia merasa benar, ayo kalau mau kuat-kuatan," kata Gunawan, pemilik Nada Lestari kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (12/01/2016).
Gunawan mengatakan akan terus mengawal proses hukum, baik tuntutan pidana maupun Pengadilan Tatausaha Negara (PTUN).
"Akan saya kawal terus proses ini samapi persidangan," ujarnya.
Gunawan mengeaskan pihaknya sama sekali tidak akan mengendurkan niatnya menempuh jalur hukum.
"Kok bicara damai sih, nanti juga akan ada orang-orang dia yang ke saya, tidak akan ada damai," kata Gunawan.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku tidak takut dilaporkan ke Mabes Polri oleh Gunawan Hasan, pemilik tempat karaoke Nada Lestari.
"Saya enggak takut," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (11/1/2016) malam.
Menurut Bima Arya, apa yang dilakukannya sudah berdasarkan hukum, dan demi kebaikan Kota Bogor ke depannya.
"Saya bertindak atas nama hukum dan untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Kota Bogor," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dilaporkan Gunawan Hasan pemilik tempat karaoke Nada Lestari ke Mabes Polri.
Gunawan melaporkan Bima Arya atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan penutupan tempat usaha miliknya pada 23 Desember 2015 lalu.
"Itu kamar pribadi saya, diguling-guling kasur dan barang-barang di kamar itu," kata Gunawan kepada TribunnewsBogor.com saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.