Kapal Indonesia Dibajak 10 WNI Disandera, Abu Sayyaf Tuntut Tebusan Rp 14,3 Miliar

Mereka meminta tebusan 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) untuk pembebasan 10 sandera itu

Editor: Vovo Susatio
Facebook/Welmy Loway
Kapal Tug Boat Brahma 12 yang diduga dibajak Kelompok Milisi Abu Sayyaf 

Dua kapal berbendera Indonesia tersebut dilaporkan membawa 10 awak warga negara Indonesia.

"Benar telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan singkat, Selasa (29/3/2016).

Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Fililina Selatan.

Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret 2016, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.

Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah berada di tangan otoritas Filipina.

Sementara itu, kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis keberadaannya.

"Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Sejak tanggal 26 Maret, pihak pembajak sudah 2 kali menghubungi pemilik kapal," kata Iqbal.

Saat ini, pemerintah memprioritaskan 10 WNI yang disandera.

Pihak perusahaan sejauh ini telah menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga 10 awak kapal yang disandera.(Kompas.com/Abba Gabrillin/Harian Kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved