39 Ribu Warga Kota Bogor Belum Lakukan Perekaman Data KTP

Dari 729.457 penduduk Kota Bogor yang wajib Kartu Tanpa Penduduk (KTP), sebanyak 689.989 sudah melaksanakan perekaman data.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Warta Kota
Ilustrasi KTP Elektronik. 

Kecamatan berikutnya yaitu Bogor Timur, mempunyai jumlah penduduk sebanyak 95.181.

Di Kecamatan ini warga yang wajib KTP sebanyak 71.108.

Yang sudah direkam sebanyak 68.767 dan sisanya 2.341 belum melakukan perekaman data.

"Bagi warga yang belum melaksanakan perekaman data segera melaksanakan di Kecamatan masing-masing," katanya.(*)

---------------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved