39 Ribu Warga Kota Bogor Belum Lakukan Perekaman Data KTP
Dari 729.457 penduduk Kota Bogor yang wajib Kartu Tanpa Penduduk (KTP), sebanyak 689.989 sudah melaksanakan perekaman data.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Kecamatan berikutnya yaitu Bogor Timur, mempunyai jumlah penduduk sebanyak 95.181.
Di Kecamatan ini warga yang wajib KTP sebanyak 71.108.
Yang sudah direkam sebanyak 68.767 dan sisanya 2.341 belum melakukan perekaman data.
"Bagi warga yang belum melaksanakan perekaman data segera melaksanakan di Kecamatan masing-masing," katanya.(*)
---------------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor