7 Fakta Narkoba Tak Bertuan di Kota Bogor, Nomor 3 Bikin Pembeli Tutup Hidung
Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna menjelaskan sejak Januari lalu Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota sudah menangkap 125 tersangka.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Barang bukti narkoba jenis ganja yang dimusnahkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (15/8/2017)
3. Tempat sampah.
Tempat yang dijanjikan juga beragam.
Dari sisi jalan, hingga tempat sampah.
"biasanya mereka diletakan di sisi jalan atau di tempat sampah, di tempat-tempat yang tidak ketahuan," ujarnya.
5. Pelaku melakulan transaksi jual beli narkoba dengan sistem putus.
6. Narkoba dibungkus dalam tas atau plastik.
7. Tak hanya ganja
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut Polresta Bogor Kota juga turut memusnahkan narkoba jenis sabu dan obat-obat terlarang.
Diantaranya, 3.400 gram ganja atau setara dengan 3,4 kilogram, 6,22 gram sabu, 2.000 butir pil heximer, 3000 butir pil tramadhol, dan 4000 butir pil tryhex, serta 5 ciu.