Ditilang di Jalan Tanpa Rambu Larangan Parkir, Aturan yang Diterapkan Petugas Ini Jadi Perdebatan

Menurutu lelaki berkacamata tersebut, bila pengemudi parkir di jalan tanpa ada rambu larangan berhenti atau larangan parkir sekalipun, pengendara bisa

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram

alexanderrobby : kalo pendapat saya sih, selama gaada rambu ya gamasalah ya sebenarnya. toh peraturan sebenarnya kalo ada rambu lalu lintasnya kan

annisa.ulrahmah : Polisi ga selalu benar

panduan.suara : "Taatilah rambu rambu lalu lintas" kalau begini kejadian nya gua pribadi bingung. Rambu udah ga ada kan.. jadi yg salah siapa?

Selain itu juga, akun Instagram @antox.sofyan mengunggah sejumlah foto dan video soal lokasi penilangan.

Ini lokasi tkpnya bang nama jlnya belum ada.. Posisinya di belakang aprt puriparkview bukan di jl srengseng tetapi di jalan pesanggarahan antara perjuangan di samping sma 112

Jadi gimana guys ?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved