Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polemik Pesantren Ibnu Masud

Anggota Dewan Setuju Ponpes Ibnu Mas'ud Ditutup, Ini Alasannya

Menurutnya, lambang negara merupakan suatu yang sakral sehingga harus dihormati oleh siapapun tanpa terkeculi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yasin (AMY) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yasin menyebut Pemkab Bogor nyaris kecolongan jika Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Masud tidak dilakukan penutupan.

"Muspida sudah menutup pesantren, ini langkah yang positif untuk menghindari hal tidak diinginkan dikemudian hari," ujar wanita yang akrab disapa Ade Yasin.

Terlebih, kata Ade Yasin, kasus yang terjadi di Ponpes itupun sangat memprihantinkan.

Sebab katanya, jika ada warga Indonesia menginjak, tidak mengakuinya lambang negaranya, bahkan membakar bendera dari negaranya sendiri itu berarti tidak cinta kepada Tanah Air.

Baca: Ponpes Ibnu Masud Tamansari Akhirnya Ditutup, Ketua Yayasan Akui Soal Ini

"Jadi sudah sangat melanggar aturan. Sudah semestinya mereka tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara," katanya.

Menurutnya, lambang negara merupakan suatu yang sakral sehingga harus dihormati oleh siapapun tanpa terkeculi.

"Waktu itu seperti aliran gafathar adanya di Tamansari juga. Dan khawatir seperti yang lalu, kasus itu kecolongan. Dengan adanya penutupan Ponpes sudah kebijakan yang bagus untuk mengantisipasi," terangnya.

Politisi PPP Kabupaten Bogor ini juga mengatakan, saat ini para santri dari Ponpes yang saat ini sudah ditutup Muspida telah kembali ke orangtuanya masing-masing.

Baca: Ketua MUI Ingatkan Pemilik Ibnu Masud Soal Izin Mendirikan Ponpes

"Harusnya sudah tidak ada aktivitas lagi dikawasan itu. Sampai saat ini, Ponpes itu masih diawasi terus oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan seperti BIN juga ikut mengawasi," katanya.

Sementara itu, untuk santri yang merupakan warga Kabupaten Bogor harus segera dilakukan pembinaan.

Ia juga berharap masyarakat sama-sama mengawasi lingkungannya masing-masing dari warga pendatang yang berniat kurang baik.

"Perlu peran serta dari masyarakat untuk mengawasi lingkungannya. Tamu harus wajib lapor 1 x 24 jam dan ronda perlu digalakan lagi," ujar polisiti yang digadang-gadang sebagai salah satu calon Bupati Bogor ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved