Bangun Pemukiman Terintregasi Di Kawasan Stasiun Bogor, Puluhan Ruko Kini Rata dengan Tanah
Dengan menggunakan alat berat, petugas pun menertibakan puluhan ruko yang berdiri di lahan milik PT KAI.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan ruko.
Dengan menggunakan alat berat, petugas pun menertibakan puluhan ruko yang berdiri di lahan milik PT KAI.
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Suprapto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Satu di antaranya adalah dengan menyediakan pemukiman yang terintegrasi dengan stasiun.
"PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dibantu dengan unsur kewilayahan melaksanakan kegiatan penertiban terhadap bangunan yang berada di atas tanah milik PT KAI, oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Bogor dan sinergi dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT KAI dan PT Waskita Karya mencoba memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut, salah satunya dengan menyediakan pemukiman yang terintegrasi dengan stasiun," katanya.
Suprapto menambahkan hal itu didasari bahwa Kota Bogor, sebagai Kota penyangga Jakarta terus mengalami perkembangan setiap tahunnya.

Menurutnya pertumbuhan pembangunan di kota ini menjadikan Bogor sebagai salah kota yang penting bagi Jakarta.
"Mayoritas pekerja yang mencari nafkah di Jakarta bermukim di Kota Bogor dan menjadikan kereta rel listrik (KRL) sebagai sarana transportasi sehari hari untuk bekerja," katanya
Ia pun mencatat bahwa setiap harinya sebanyak 50-60 ribu penumpang menggunakan moda transportasi KRL dari dan menuju Stasiun Bogor.
"Iya jadi akses yang mudah dan cepat dari pemukiman menuju stasiun menjadi suatu kebutuhan yang penting bagi masyarakat Bogor,"ucapnya.
Suprato menjelaskan bahwa aset yang ditertibkan terletak di dekat Stasiun Bogor tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas.
Ada 37 bangunan dengan luas tanah 3.150 m2 yang ditertibkan.
Ia pun mengatakan bahwa pemilim usaha pun sudah ditawarkan relokaso di Pasar Kebon Kembang.
Prapto mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban, PT KAI Daop 1 Jakarta sudah melakukan sosialisasi kepada 37 pemilik bangunan pada tanggal 10 Januari 2017.