Bangun Pemukiman Terintregasi Di Kawasan Stasiun Bogor, Puluhan Ruko Kini Rata dengan Tanah

Dengan menggunakan alat berat, petugas pun menertibakan puluhan ruko yang berdiri di lahan milik PT KAI.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pembongkaran ruko yang merupakan lahan milik PT KAI, di Jalan Nyi Raja Permas, Kota Bogor, Senin, (27/11/2017). 

"Selanjutnya  pada 11 Januari 2017 dilayangkan Surat Peringatan I, dilanjutkan Surat Peringatan II pada 4 Mei 2017, dan Surat Peringatan III pada 10 Mei 2017, dan hari ini penertiban," ujarnya.

Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ada sebanyak 239 Personil  Gabungan  TNI ( personil Kodim dan Koramil ) , Satpol PP Kota Bogor dan Personil PT KAI (Staf, Satpam PKD,  dan Tim pembongkaran) diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan pengosongan dan optimalisasi lahan milik PT.KAI.

"Mengingat ruko tersebut sudah lama terpakai dan dimanfaatkan untuk berjualan, untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang sama-sama kita tidak inginkan, pengamanan kita bagi menjadi dua titik, alhamdulillah selama pengosongan dilaksanakan semua berjalan dengan aman dan lancar," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved