Pesan Ahok untuk Pasangan Suami Istri dari Dalam Penjara: Jangan Cerai Kecuali Berzinah!
Menggunakan tinta emas di kertas hitam, surat itu ditulis atas nama Ahok pada 1 Januari 2018.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
"Ya (sekitar) akhir 2017," ujar Josefina.
Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu.
Berita yang simpang siur itu dibenarkan PN Jakarta Utara dan kuasa hukum Ahok.
PN Jakarta Utara akan segera menunjuk majelis hakim yang akan menangani gugatan cerai Ahok dan Veronica setelah semua berkas gugatan lengkap.
Majelis hakim nantinya akan memberikan kesempatan bagi Ahok dan Veronica untuk mediasi.
Meski masih ditahan di Mako Brimo, Ahok diwajibkan menghadiri mediasi.
Rupanya kabar ini benar-benar menyita perhatian banyak pihak.
Akun Instagram Lambe Turah juga ikut memposting surat gugatan cerai secara utuh.
"Versi Full yang lagi rame dari kemaren kemaren
.
Semoga di berikan yang terbaek buat semuanyaaaahhhh
.," tulisnya.
Di akhir slide, akun itu memposting catatan khas yang biasa dituliskan Ahok untuk para penggemarnya.
Menggunakan tinta emas di kertas hitam, surat itu ditulis atas nama Ahok pada 1 Januari 2018.
Pada surat itu, Ahok berpesan kepada pasangan suami istri itu untuk selalu rukun dalam berumah tangga.
Ahok mengatakan untuk selalu saling memaafkan, dan jangan ada perceraian.
Namun Ahok membolehkan cerai kalau ada satu hal, yakni berzinah.
Ini isi suratnya :
Untuk Deska dan Fannya
"Love prospers when a fault is forgiven"
Jika salahnya lebih 1x, tergantung jenis kesalahan.
Apapu ketidak cocokan, sakit, ekonomi dll, tetap tidak boleh cerai, kecuali berzinah!
Jadi jgn jatuh urusan ini
Salam BTP
Ahok
Mako Brimob
1-1-2018"
