Pemilik Mobil Bermuka Dua Tak Menyangka Ditilang Polisi

Lantaran kediamannya berada di daerah Setiabudi, Roni dan sopirnya berkendara dari Garasi GR Taxi melalui Jalan Sukajadi.

Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram
Mobil bermuka dua di Bandung 

"Kendaraan itu juga belum memiliki izin rubentina (rubah bentuk ganti warna), bahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga dua, begitu juga pelat nomornya juga dua," jelas Hilman.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza, menyebut kendaraan itu dibentuk untuk keperluan kontes.

"Kendaraan itu ada karena ada kontes," tuturnya.

Sumber berita klik disini : Pemilik Mobil Bermuka Dua: Saya Enggak Nyangka Ditilang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved