Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ditanya Tanggapan 'This Is My War' SBY, Setya Novanto : Hehehe . . .

Setya Novanto yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar itu hanya menegaskan, dirinya tidak pernah mengikuti pembahasan anggaran proyek e-KTP

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews.com/Kolase
Setya Novanto 

Kembali disinggung mengenai peran Ibas dalam perkara e-KTP, Novanto kemudian menyebut nama Nazaruddin. Dia meminta awak media mengkonfirmasi kepada Nazaruddin.

"Tanya Pak Nazaruddin dong," ujar Novanto.

Baca: Fredrich Yunadi Tak Mau Berhenti Bicara Sampai Hakim Terpaksa Ketuk Palu

Sebelumnya diberitakan isi buku hitam Novanto tersorot kamera awak media.

Terdapat nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan Ibas.

Di atas dua nama itu tertulis justice collaborator.

Di bawah nama Nazaruddin, Setya menggambar dua tanda panah. Tanda panah berwarna hitam dan tertulis nama Ibas.

Ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum angka 500 ribu dolar AS.

Dalam sidang lanjutan kemarin, dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap, Novanto, sempat menghindar saat akan ditangkap oleh penyidik KPK November 2017 lalu.

Baca: Orasinya Di Mata Najwa Dianggap Lebih Santun dari Zaadit, Presiden Mahasiswa UGM Jadi Idola Baru

Dari surat dakwaan itu, mengungkap Novanto bersembunyi dan dinyatakan hilang usai dari DPR.

Ternyata, Setya Novanto sempat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurut jaksa, awalnya pada 15 November 2017, Novanto tidak datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kemudian, sekitar pukul 22.00, penyidik melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumah yang beralamat di JaIan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, penyidik tidak menemui Setya Novanto.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved