Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Operasi Tangkap Tangan KPK

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Ngada Diduga Terima Suap 4,1 Miliar, Ini Rinciannya

Marianus Sae telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/2/2018).

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com
Marianus Sae 

Proyek-proyek itu yakni pembangunan jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, jembatan Boawae Rp 3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas jalan Tadawaebella senilai Rp 5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp 5 milair, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar.

Nilai total proyek-proyek tersebut yakni Rp 54 miliar.

Marianus menjanjikan proyek-proyek jalan tersebut dapat digarap oleh Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Dalam kasus ini, WIU disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca: Mirip Karakter Kartun, Begini Foto Penampakannya, No 9 Dan 10 Dari Indonesia !

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved