Kecelakaan Tanjakan Emen Subang
Suaminya Jadi Tersangka, Istri Sopir Bus Maut Tanjakan Emen: 'Amit-amit, Saya Nggak Percaya!'
Ketika Tribunnewsbogor.com bertanya kepada Tia mengenai status tersangka suaminya, dia tidak memberikan banyak jawaban.
Penulis: Aris Prasetyo Febri | Editor: Vivi Febrianti
Polisi saat ini sudah menetapkan status tersangka kepada Amirudin sopir bus maut yang terlibat kecelakaan di tanjakan emen, SUbang, Jawa Barat pada Sabtu (10/2/2018) lalu.
Amirudin yang mengendarai bus bernomor polisi lisi F 7959 AA dikabarkan hanya menderita luka.
Sementara itu, puluhan penumpangnya menderita luk-luka bahkan hingga meninggal dunia saat terlibat kecelakaan.
Baca: Deretan Fakta Satu Keluarga Dibantai Hingga Tewas di Tangerang, Ibu dan Anak Ditemukan Berpelukan
Korban tewas mencapi 27 orang, sementara itu puluhan korban lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas saat ini sudah dimakamkan secara masal di TPU Legoso, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (11/2/2018) siang.

Sebagian korban tewas lainnya dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan didaerahnya masing-masing.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya telah menetapkan pengemudi bus berinisial AM, sebagai tersangka yang menyebabkan kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2/2018).
Polisi pun saat ini masih menggali keterangan dari pengemudi bus yang membawa rombongan dari Tangerang Selatan itu.
Baca: Korban Kecelakaan Tanjakan Emen Dikubur Dalam Satu Lubang, Ngetok-Ngetok Kamar, Dingin Katanya
Menurut Agung, pengemudi yang menjadi tersangka ini sudah mengetahui dengan sadar kendaraannya tidak laik jalan.
Saat beristirahat di daerah Setiabudi, kata Kapolda, di sebuah restoran, pengemudi sudah mengetahui bahwa rem kiri belakang mengalami kebocoran.
Kapolda pun mengatakan, jika mobil tersebut diakal-akali agar bisa tetap bergerak.
Padahal, penuh dengan resiko yang sangat membahayakan nayawa orang lain.

"Pengemudi sadar kendaraan tidak laik jalan, saat di Setiabudi di sebuah restoran, dia tahu rem kiri belakang bocor. Lalu diakal-akali dengan ditutup biar tidak bocor," katanya saat ditemui di Kantor KPU Jabar Bandung seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Senin (12/2/2018).
Baca: Dikenal Punya 8 Istri Begini Kabar Eyang Subur Sekarang, Keluarnya Lama
Kapolda mengatakan tidak akan menjadi masalah jika bus tersebut hanya melaju di jalan yang datar.
Namun, saat dibawa ke turunan, dalam hal ini Tanjakan Emen, bus tersebut tidak dapat menahan beban gravitasi yang berlipat menjadi tiga kali di turunan tersebut.(*)