Profil 3 Bupati Subang Yang Ditangkap KPK
Bupati Subang sudah tiga kali terjerat kasus korupsi, mulai dari Eep Hidayat, Ojang Sohandi, hingga Imas Aryuminingsih.
Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Vonis tersebut lebih rendah 1 tahun dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK dengan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp 300 juta, subsider 6 bulan kurungan.
3. Eep Hidayat
Eep Hidayat menjabat sebagai Bupati Subang dalam dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Ia memulai karir politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang dari PDIP.
Menjelang masa jabatannya di periode pertama, nama Eep disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi upah pungut pajak bumi dan bangunan.
Akan tetapi ia masih bisa mengikuti dan memenangkan Pemilu 2008.
Ia baru diadili di Pengadilan Tipikor Bandung tahun 2011 dan divonis bebas.
Putusan itu dimentahkan pada tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung yang memutuskan Eep terbukti bersalah.
Ia divonis 5 tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp 200 juta atau subsider 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 2, 548 miliar.
