Imlek 2018
Jasa Besar Gus Dur dalam Perayaan Imlek di Indonesia, Sudahi Diskriminasi Warisan Orde Baru
Selama orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, masyarakat etnis Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terang-terangan.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hari ini, Jumat (16/2/2018) warga keturunan tionghoa tengah berbahagia menyambut tahun baru Imlek 2018.
Setiap vihara atau klenteng di berbagai daerah pun sudah dipadati orang-orang untuk melakukan peribadatan sejak malam tadi.
Wangi semerbak dupa dan asap pun memenuhi setiap sudut klenteng.
Warna merah serta ornamen lampion menjadi dekorasi yang wajib ada saat perayaan tahun baru Imlek.
Di balik suasana suka cita, ternyata perayaan Imlek di Indonesia punya sejarah yang cukup kelam.
Sebab, dulu orang keturunan Tionghoa tak bisa bebas merayakan Imlek seperti sekarang.
Baca: Ramalan di Tahun Anjing Tanah, Siap-Siap Pemilik 3 Shio Ini Bakal Berlimpah Rezeki dan Enteng Jodoh
Selama orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, masyarakat etnis Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terang-terangan.
Dikutip dari Kompas.com, Soeharto mengeluarkan Instruk Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.
Dalam aturan itu, Soeharto menginstruksikan agar etnis Tionghoa yang merayakan pesta agama atau adat istiadat "tidak mencolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga".
Sementara itu, kategori agama dan kepercayaan China ataupun pelaksanaan dan cara ibadah dan adat istiadat China itu diatur oleh Menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung.
Baca: 3 Fakta Menyedihkan Roro Fitria, Dari Gagal Nyaleg, Ibu Sakit Parah, Hingga Terciduk Narkoba
Imlek dan Cap Go Meh kemudian masuk dalam kategori tersebut.
Namun, pengekangan itu berubah ketika Soeharto dilengserkan tahun 1998.
Meski begitu, sejumlah kebijakan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa juga masih ada, misalnya kewajiban menyertakan surat bukti kewarganegaraan RI ketika mengurus dokumen kependudukan khusus untuk etnis Tionghoa.