Bocah Diperkosa Anak SD
Begini Kondisi Di Desa Rabak Usai Tragedi 6 Bocah Perkosa Anak Usia 8 Tahun, Ternyata Tetanggaan
"Dibawa sama polisi, tapi kalau tidak salah semalem sudah balik lagi, kalau sekarang gak tau juga apa dibawa lagi atau engga," paparnya.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Vivi Febrianti
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini melanjutkan, anak-anak lantas menjadi pelaku guna memahami apa yang ada di hati pelaku ketika melancarkan kebejatan itu.
Tapi karena para pelaku masih amat belia, maka kendati tindak-tanduk mereka memang bersifat seksual, motif anak-anak seumur itu boleh jadi bukan seksual.
Bahkan bisa saja mereka tidak memahami apa yang mereka lakukan dan tidak menyadari bahwa perbuatan mereka sesungguhnya menyakitkan dan membahayakan.
Lalu, terkait penanganan hukum kasus child-on-child ses abuse ini, tinggal bagimana kesungguhan polisi untuk menyelesaikan kasus ini.
Sebab, para pelaku ini juga bisa dikatakan sebagai korbannya.
"Nah, bagaimana polisi nantinya akan mengonstruksi mens rea (niat) untuk menjerat para pelaku? Ketidakpahaman itu pula yang membuat sejumlah kasus child-on-child sexual abuse di negara semisal Australia berujung pada dihentikannya tuntutan atau pun vonis tak bersalah. Getir memang bagi korban dan keluarganya. Sisi lain, bukan hanya si anak perempuan yang menjadi korban. Anak-anak lelaki yang menjadi pelaku selain dipidana, juga perlu direhabilitasi," ungkapnya.(*)