Korupsi E KTP
Bacakan Tuntutan Setebal 2000 Halaman, Jaksa Sebut Setya Novanto Santun dan Penjahat Kerah Putih.
terdakwa Setya Novanto tergolong sebagai white collar crime atau penjahat kerah putih.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa terdakwa Setya Novanto tergolong sebagai white collar crime atau penjahat kerah putih.
Menurut jaksa, tidak mengherankan jika perkara korupsi Setya Novanto sangat menarik perhatian publik.
Menurut jaksa, hal itu tidak hanya karena status dan kedudukan Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan pimpinan Partai Golkar, tetapi juga karena kepribadian Novanto yang dikenal publik.
Baca: Ternyata Begini Suara Lucinta Luna Saat Bernyanyi di Siaran Langsung, Bikin Netter Salah Fokus
Hal itu dikatakan jaksa KPK Irene Putrie saat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Baca: Heran Tiap Berhubungan Cuma Pakai Ini, Gadis Asal Lampung Sadar Kekasihnya Perempuan Tulen
"Pelaku yang diajukan ke muka persidangan adalah seorang politisi yang punya pengaruh kuat, pelobi ulung. Meski namanya kerap disebut dalam berbagai skandal korupsi, terdakwa dinilai santun," ujar Irene.
"Dari pendekatan kriminologi, karakteristik pelaku white collar crime kebanyakan mereka dikenal sebagai orang baik, supel, dan pintar bersosialisasi," kata Irene.
Hingga berita ini diturunkan, jaksa KPK masih membaca surat tuntutan Novanto.
Novanto sebelumnya didakwa mengintervensi proyek pengadaan e-KTP.
Baca: Pesan Tersirat Bima-Dedie Setelah Taklukan Jalur Perawan Di Sungai Ciliwung Bogor
Ia diduga mengatur proses lelang serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Perbuatannya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan, Novanto disebut menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat.
Baca: Rapper Indonesia Rich Brian Jadi Pemuda Asia Paling Berpengaruh Versi Forbes, Siapakah Dia?
Selain itu, Novanto disebut menerima jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS. (Abba Gabrillin)
Sumber berita Kompas.com dengan judul : "Jaksa Sebut Novanto Pelaku Pidana yang Dikenal Santun dan Pelobi Ulung"