300 Wanita Jadi Korban Kasus Video Telanjang Oleh Napi di Lapas, Pengakuan Pria Ini Bikin Geregetan
Polisi menetapkan Tiga orang tersangka dalam kasus tersebut dan semuanya berstatus napi di dalam lapas tersebut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus video telanjang yang terjadi didalam Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong, Kabupaten Bogor cukp menyita perhatian masyarakat.
Pasalnya, pelaku merupakan seorang nara pidana yang sedang menjalani masa tahanan di dalam lapas.
Korbannya sendiri tak tanggung-tanggung.
Sekitar 300 orang wanita dijadikan korban dan dijadikan mesin uang oleh pelaku agar videonya tidak disebar luaskan.
Modus pemerasan napi pada korban perempuan sedang telanjang dan masturbasi.
TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jabar, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Polisi menetapkan Tiga orang tersangka dalam kasus tersebut dan semuanya berstatus napi di dalam lapas tersebut.
Dalam aksinya, mereka merekam video telanjang korbannya.
Lantas, pelaku meminta uang pada korban jika tidak video sebarkan.
Baca: Dikabarkan Tak Lagi Jadi Dosen UI, Rocky Gerung: Itulah UI. Gue Udah Talak Tiga, Masih Nunggu Juga

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menegaskan tiga narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung sejak sepekan lalu.
"Sudah ditahan sejak pekan lalu," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/4) seperti dilansir Tribun Jabar.
Ketiga tersangka yakni Iqbar Destevantio (25), Jamjam Nurjaman (30), dan Febri Andiana (29)
Ia mmenuturkan, tiga tersangka selama setahun terakhir berada di dalam lapas memeras korban perempuan dengan video telanjang korban yang sebelumnya menjalin komunikasi dengan tersangka.
Modusnya, tersangka menggunakan media sosial Facebook, Instagram, WhatsApp dan media sosial lainnya kemudian mengganti foto profil dengan tampilan menarik.