300 Wanita Jadi Korban Kasus Video Telanjang Oleh Napi di Lapas, Pengakuan Pria Ini Bikin Geregetan
Polisi menetapkan Tiga orang tersangka dalam kasus tersebut dan semuanya berstatus napi di dalam lapas tersebut.
Dalam satu minggu harus setor Rp 40 juta dari satu orang korban.
"Uang yang sudah masuk lapas untuk kordinasi ke petugas. Nilainya kemungkinan besar, uang itu untuk menutup ancaman dari luar seperti kegiatan sidak dari luar, intinya koordinasi supaya tidak ada masalah di dalam lapas. Nilai setorannya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 40 juta per Mingu, untuk apel harian dan mingguan ada," kata T dihadapan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana.
Ia menegaskan petugas lapas terlibat dan tanpa sepengetahuan kepala lapas.
"85 persen petugas lapas terlibat tanpa sepengetahuan kepala lapas, sengaja supaya tidak tahu. Modus yang dilakukan setiap hari dari mulai jam 07.00 hingga pukul 23.00," kata T.
Dari setiap korban, bisa menghasilkan uang hasil tindak pidana pemerasan sebesar Rp 40 juta.
"Kalau tidak dari satu orang bisa dari dua orang korban," katanya.
Ia menyebut modus tersebut dilakukan oleh mayoritas narapidana, sekitar 1000-an.
"Modus itu sudah diajarkan sejak napi masuk lapas, tidak ada pilihan, jika menolak konsekuensinya bisa dipukuli," kata T.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung, Rosidin mengaku terpukul dengan fakta mengejutkan soal warga binaannya.
Baca: Lama Tak Terdengar Kabar, Penampilan Bella Saphira Dengan Rambut Disanggul Tuai Pujian Netizen
"Bukan kaget lagi, saya terpukul. Saya di sini hanya mengisi kekosongan, baru dua bulan," ujar Rosidin melalui ponselnya, Rabu (11/4/2018).
Saksi T alias G (28) menyebut kasus pemerasan melibatkan warga binaan pada 300-an korban perempuan sedang telanjang dan merancap melibatkan pelakunya mayoritas lapas dan melibatkan petugas lapas.
Setoran pada petugas lapas pun mencapai Rp 40 juta dalam satu minggu.
"Saya belum bisa katakan itu benar, karena saya baru di sini. Kami sudah diperiksa oleh inspektorat, hasilnya bagaimana tunggu saja, termasuk dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar," kata Rosidin.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Jabar.
"Agar petugas lapas merazia ponsel para warga binaan LP Jelekong agar tidak terjadi kejahatan serupa," katanya. (*)